Organisasi Asosiasi Juru Bahasa Konferensi Indonesia
Dideklarasikan pada tanggal 30 Mei 2016
Resmi didirikan pada tanggal 29 November 2016
Akta No. 17 Notaris DR. Yurisa Martanti ,SH,MH
Menjadi organisasi profesi terdepan dalam pengembangan pengetahuan dan praktik kejurubahasaan konferensi, yang berorientasi pada etika dan tanggung jawab sosial, dalam perspektif nasional dan internasional.
Memelihara integritas, komitmen, dan kompetensi anggota dalam mengemban profesi kejurubahasaan yang berorientasi pada etika, tanggung jawab, dan martabat profesi jurubahasa.
Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas agar lebih mengetahui dan memahami profesi juru bahasa agar dapat memaksimalkan profesi ini sebagai potensi anak bangsa
Berpartisipasi aktif untuk mewujudkan keinginan menjadi bagian dari komunitas juru bahasa konferensi global yang diakui dan diterima keberadaannya
Membangun profesionalisme, etika, dan martabat juru bahasa konferensi di Indonesia
Sebagai wadah profesional yang menghimbun para juru bahasa konferensi di Indonesia
Membangun kepercayaan masyarakat terhadap juru bahasa konferensi Indonesia
Keanggotaan berdasarkan meritokrasi
Kesempatan yang setara
Menjunjung tinggi etika dan profesionalisme
Membangun komunitas JBK Fokus awal: Jakarta & sekitar
Membangun & memperluas komunitas JBK Fokus: Indonesia | Strategi: koordinator daerah
Membina kemitraan dengan industri Pengguna jasa: Pemerintah / Swasta / EO
Membina kemitraan dengan asosiasi JBK Regional & Internasional
Internal
Eksternal